
Surabaya (beritajatim. com) â PDI Perjuangan menyerukan kepada semua pihak agar menerima hasil pemilihan wali kota di Surabaya dengan besar hati.
Berdasarkan rekapitulasi Tip Pemilihan Umum Surabaya, perolehan perkataan Eri Cahyadi-Armuji 597. 540, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451. 794.
âSelisih dengan sedemikian besar adalah akibat anak buah Surabaya yang berdaulat menghendaki Eri Cahyadi-Armudji, â kata Ketua Lembaga Pimpinan Cabang PDIP Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis (17/12/2020).
Menurut Awi, sapaan akrabnya, rakyat masih menghendaki seluruh karya kebaikan Wali Kota Tri Rismaharini dijaga dan dikembangkan. âItulah bukti demokrasi setelah 9 Desember 2020. Kalau saran kami sih, sepatutnya legawa saja, kita terima âsabdaâ rakyat seluruh Surabaya 9 Desember lalu, karena rakyat adalah tuan dalam proses demokrasi ini. Suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox Dei, â katanya.
Namun jika ternyata pasangan Machfud Arifin-Mujiaman mengajukan perkara pilkada ke Mahkamah Konstitusi, awak Eri-Armudji sudah bersiap. âKami pula akan memohon keadilan kepada Cantik Hakim Mahkamah Konstitusi. Kami tetap Majelis Hakim MK akan membinasakan sesuai keadilan, â kata Bambu.
Awi mengatakan, setiap pihak berhak menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi pilkada Surabaya. âTapi dari semesta proses Pilkada hingga Hari-H coblosan, rakyat tahu siapa yang bagi-bagi sembako, bagi-bagi sarung dan bagi-bagi uang, â katanya.
âKami menemukan bukti-bukti kecurangan dengan terstruktur, massif, dan sistematis, dengan dilakukan di banyak tempat dalam Surabaya. Temuan-temuan itu sudah kami laporkan ke Bawaslu, termasuk kontribusi kepala daerah di Jawa Timur dalam kampanye pilkada di Surabaya, yang kami peroleh dari jalan sosial, â kata Awi. (ted)